Rabu, 27 Oktober 2021

Best Seller Racun Permen Tikus Talon Petrokum 0,005 Bb Tanpa Umpan mmDgLwdcVKyMl6B

Racun Permen Tikus Talon Petrokum 0,005 Bb Tanpa Umpan
Best Seller Perlengkapan di Kabupaten Lombok Timur Racun Permen Tikus Talon Petrokum 0,005 Bb Tanpa Umpan dari Tidak Ada Merek Kota Semarang

Name: Racun Permen Tikus Talon Petrokum 0,005 Bb Tanpa Umpan
SKU: 7369189322
Rated 5.0/5
based on 8 Reviews
Tidak Ada Merek
Harga :Rp. 5.599 In stock
0
Mohon Maaf, J&T tidak menerima pengiriman barang mengandung RACUN dan BATTERY ke LUAR PULAU JAWA, Silahkan menggunakan ekspedisi lain.Petrokum atau permen tikus merupakan RACUN TIKUS 0,005 BB yang siap pakai, berbentuk kotak- kotak kecil- Sangat ampuh untuk tikus rumahan, perkebunan, sawah,- Petrokum tidak perlu di campur dengan makanan.- Sangat praktis dan mudah digunakan.- Tikus mati kering dan tidak berbau.Cara Pengunaan :1. Gunakan sarung tangan plastik / plastik biasa juga bisa, tangan harus tertutup plastik, ( jangan sampai terkena )petrokumnya karena tibus biasanya tidak mau makan permen tikusnya karena sudah tercemar oleh tangan kita.2. Potong permen tikus (Petrokum ) sesuai keinginan.3. Ambillah permen tikus (Petrokum) sesuai kebutuhan 4. Tebar Petrokum di tempat-tempat yang di inginkan atau yang sering di lalui oleh tikus.keterangan 1 Kotak isi 10 bungkus @ 100 gramHARGA YANG TERTERA ADALAH HARGA 1 BUN

Belanja on line merupakan kebiasaan modern saat ini yang menawarkan banyak kemudahan dan sangat sukses menyapu bersih hambatan geografis yang mampu datang antara pemakai dan produsen. Namun mengingat, Kita barangkali nggak memiliki kesempatan untuk memeriksa Racun Permen Tikus Talon Petrokum 0,005 Bb Tanpa Umpan yang Agan beli secara on line, Kita sebaiknya memilih stan belanja dan agen yang bisa Kau percayai sebagaimana contohnya di Moi Moi Shop dengan kualitas serta kondisi Perlengkapan yang pantas. Tidak semua yang on line seimbang dengan apa yang diklaim & risikonya Awak harus sangat waspada dengan belanja on line Engkau.

Customer reviews:

Previous Post
Next Post